Suara.com - Perdana Menteri Simon Harris pada Rabu (22/5), mengumumkan Irlandia bersama Norwegia, dan Spanyol akan secara resmi mengakui Palestina sebagai negara mulai 28 Mei mendatang. Ia memperkirakan negara-negara lain akan mengikuti langkah tersebut dalam beberapa minggu mendatang setelah berbicara dengan para pemimpin dunia.
Surat kabar harian Irish Independent juga melansir bahwa Irlandia diperkirakan akan mengakui negara Palestina secara resmi pada Rabu pagi.
“Saya telah menginstruksikan penarikan segera duta besar Israel di Irlandia dan Norwegia untuk berkonsultasi sehubungan dengan keputusan negara-negara itu untuk mengakui negara Palestina," katanya. (ANTARA/REUTERS/Gracia Simanjuntak/Chairul Fajri/Farah Khadija)