Suara.com - Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Andi Nur Alamsyah dihadirkan sebagai saksi pada sidang kasus korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).
Dalam kesaksiannya, Andi mengungkap pesan atau chat SYL yang meminta dibelikan mic atau mikrophone seharga Rp 25 juta.
Hal itu disampaikan Andi saat jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan permintaan SYL yang dipenuhinya. Andi menyebut semuanya sudah dia sampaikan dalam BAP miliknya.
"Karena saudara menyebut BAP, di sini ada permintaan mic?" tanya jaksa.
"Iya, itu melalui chat, Pak Menteri dan menyampaikan ke saya bahwa harganya sekitar Rp 25 juta, dan belikan dan kita sampaikan ke Wican (kompleks rumah menteri Widya Chandra)," jawab Andi. Ditegaskan Andi, permintaan itu langsung disampaikan SYL lewat pesan yang dikirimkan kepadanya.
Voice Over/Video Editor : Nurul/Zay