Suara.com - Kuasa hukum keluarga Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea menyebut polisi tidak serius dalam penanganan kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Muhammad Risky Rudiana alias Eki. Pasalnya, meski sudah 8 tahun berlalu, tiga pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan Eki belum juga tertangkap.
Menurut Hotman, dirinya juga sanksi dengan perubahan berkas perkara terhadap kasus Vina. Pasalnya pada pemeriksaan pertama, hampir seluruh yang pelaku yang tertangkap menyebut jika gerombolan mereka berjumlah 11 orang.
Hotman menduga ada oknum dari polisi yang mengubah isi berita acara pemeriksaan (BAP) kedelapan tersangka. Selengkapnya, simak video di atas.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari