Suara.com - Pemerintah kini tengah menjalankan sebuah sistem baru untuk jaminan kesehatan masyarakat, dengan menggabungkan kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan.
Kelas itu digabung menjadi satu rawat inap standar, yang bernama KRIS atau Kelas Rawat Inap Standar.
Akankah sistem baru ini efektif dan akan sesuai dengan tujuannya, yang ingin menyederhanakan sistem dan membuat pelayanan kesehatan menjadi lebih merata?