Suara.com - Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan 12 Jusuf Kalla mengatakan dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan direktur utama Pertamina Galaila Karen Kardinah murni merupakan fenomena untung-rugi dalam lembaga bisnis, dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/5).
Jusuf Kalla yang dipanggil sebagai saksi meringankan dalam dakwaan Karen juga mengatakan bahwa Karen bergerak sesuai dengan Perpres no.5 tahun 2006 tentang penjaminan pasokan energi. ANTARA/Muhammad Harrel Atthariq/Irfansyah Naufal Nasution/Soni Namura/Rijalul Vikry)