Suara.com - Mendekati kedatangan Jemaah Haji Indonesia pada musim ibadah haji 2024 yang akan mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, sejumlah persiapan dan antisipasi terus dilakukan pemerintah dalam hal ini oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Salah satu yang diantisipasi yakni potensi keterlambatan kedatangan jemaah haji di Tanah Suci. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menyatakan untuk mengantisipasi hal tersebut perlu membahas dampak keterlambatan pesawat.
"Dampak keterlambatan terhadap konsumsi, akomodasi, dan transportasi jemaah akan dikaji dan diantisipasi," katanya di Madinah.