Suara.com - Seorang perempuan di Lubuklinggau, Sumatra Selatan, Marliah, akhirnya mendapatkan kembali statusnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) setelah sempat dinyatakan sebagai warga negara Malaysia.
Belakangan terungkap hal ini terjadi karena ada orang lain yang memiliki nama yang sama. Namun basis data kependudukan yang buruk dianggap sebagai penyebab adanya kasus ini, kata pengamat. Marliah, 61 tahun, adalah pensiunan pegawai negeri sipil (PNS). Dia tinggal di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatra Selatan.
Saat ditemui di rumahnya, Senin (06/05), Marliah mengaku saat ini dia bisa tidur nyenyak. "Alhamdulillah sekarang sudah selesai. Saya kini warga Indonesia lagi,“ ujar Marliah kepada wartawan Aan Sangkutiyar yang melaporkan kepada BBC News Indonesia. Sebelumnya, Marliah mengaku takut dideportasi akibat datanya yang tiba-tiba berubah menjadi warga negara Malaysia.