Gegara Bawakan Lagu Tanpa Izin, Agnez Mo Disomasi Terancam Bayar Royalti Rp1,5 M

Senin, 06 Mei 2024 | 07:00 WIB
Agnez Mo [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar kurang sedap datang dari penyanyi Agnez Mo. Penyanyi 37 tahun itu disomasi pencipta lagu Ari Bias karena ketahuan menyanyikan lagu "Bilang Saja" ciptaan Ari tanpa izin.

Lagu tersebut dibawakan Agnez Mo dalam konser yang diselenggarakan HW Group pada Mei 2023 lalu di tiga kota. Dan selama satu tahun belakangan, hak royalti milik Ari Bias juga belum dibayarkan oleh pihak Agnez Mo. "Peristiwa ini sudah terjadi satu tahun lalu, pada bulan Mei di Surabaya, Bandung, dan Jakarta.

Tanpa meminta izin dan tanpa membayarkan ke Ari Bias sebagai hak cipta," kata Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ari Bias dalam jumpa pers di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).

Video Editor: Tikha

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI