Suara.com - Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi diputus cerai oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (2/5/2024) kemarin.
Dalam sidang putusan tersebut, majelis hakim mengabulkan seluruh gugatan yang dilayangkan Ria Ricis, diantaranya gugat cerai, hak asuh anak, serta nafkah anak.
"Dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat, menjatuhkan talak satu bait sugro dari tergugat terhadap penggugat," kata Taslimah selalu humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).
"Anak dari penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat. Serta menghukum tergugat untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa dan mandiri," sambungnya.
Maka dari itu, sejak kemarin Ria Ricis dan Teuku Ryan sudah resmi menjadi mantan suami istri. Namun masa banding masih berjalan hingga 14 hari ke depan sebelum putusan tersebut dinyatakan inkrah.
Voice Over/Video Editor : Alex/Zay