Suara.com - Kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih terus bergulir. Terbaru, mantan Kasubag Pengadaan Biro Umum para Kementerian Pertanian (Kementan), Abdul Hafidh juga dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus tersebut.
Ia bersaksi untuk terdakwa SYL, eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta di PN Tipikor Jakarta pada Senin (29/4/2024).
Dalam sidang tersebut, pengakuan pembayaran cicilan Rp 43 juta per bulan untuk mobil Alphard SYL pun kembali menjadi sorotan.
Hafidh menyebut bahwa Alphard tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi SYL. Karena mobil tersebut dipergunakan oleh anak SYL yang tidak lain adalah Kemal Redindo.
Ia menyebut bahwa Kemal Redindo berada di Makassar. Mengejutkannya, Alphard yang biaya cicilan bulanannya tersebut dibiayai oleh Kementan juga berada di Makassar. Simak video lengkapnya!