Suara.com - Polisi resmi menyimpulkan Brigadir Ridhal Ali Tomi tewas bunuh diri dengan cara menembak kepala menggunakan senjata api jenis HS-9.
Kesimpulan tersebut disampaikan berdasar bukti-bukti dan hasil penyidikan secara komprehensif dengan melibatkan kedokteran forensik, laboratorium forensik, dan tim siber.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebut salah satu bukti kuat yang menjadi dasar kesimpulan tersebut yakni rekaman video kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi. Dalam rekaman tersebut dipastikan saat kejadian Brigadir Ridhal seorang diri di dalam mobil Toyota Alphard.
"Setelah kami sampaikan bukti-bukti yang ada dengan kolaborasi secara komprehensif, baik itu dari kedokteran forensik, laboratorium forensik, maupun dari siber, kita buka semua. Kami simpulkan bahwa kejadian ini resmi bunuh diri," kata Bintoro di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/4/2024).