Suara.com - Polisi resmi menetapkan pesinetron Rio Reifan sebagai tersangka, atas kasus penyalahgunaan narkotika. Total Rio sudah 5 kali menjadi tersangka dalam kasus serupa.
“Per hari ini, saudara RR (Rio Reifan) sudah kami tetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan tindak pidana narkotika,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (29/4/2024).
Setelah dilakukan penetapan tersangka, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Rio Reifan. “Maka setelah kami tetapkan tersangka, kami lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap beliau karena setelah kami tetapkan akan kami lakukan penahanan. Maka kami harus melakukan pemeriksaan kesehatan dan hasil cek urinenya tadi pun tetap positif,” jelasnya.
Video Editor: Zay