Suara.com - Kabar artis inisial P yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) sejumlah Rp4,4 triliun kembali diperbincangkan. Isu itu kembali dibahas oleh Sekretaris Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus.
Pada Senin (22/4/2024) Iskandar Sitorus menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menanyakan pengaduannya soal dugaan kasus tersebut. Sudah sejak satu tahun lalu aduan tersebut dia ajukan kepada KPK.
Perwakilan IAW itu menyebutkan ciri-ciri perempuan yang ikut menikmati uang haram tersebut. Menurut Iskandar, orang itu adalah artis perempuan berparas cantik yang terkenal sering melakukan endorsement.
"Inisialnya P, perempuan, cantik, seksi, berusia muda, melakukan kegiatan endorse di periode 2018-2019 atas satu unit skincare yang megah di wilayah Jakarta Selatan, kurang lebih seputaran Kasablanka," ucap Iskandar Sitorus saat tiba di gedung KPK.
VO/Video Editor: David/Annisa