Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029 di Kantor KPU, Jakarta, pada hari ini Rabu (24/4/2024).
Dalam rapat pleno ini KPU mengundang seluruh pasangan calon peserta pilpres 2024 hingga para ketua umum partai politik.
Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) telah resmi memutuskan menolak permohonan dalam gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa pilpres 2024 yang dilayangkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Atas dasar itu, KPU menyatakan akan menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029 hari ini Rabu (24/4/2024). Selengkapnya, dalam Live Streaming di atas.
Sumber: Youtube Komisi Pemilihan Umum