Suara.com - Pemerintah bakal membentuk satuan tugas alias satgas untuk memberantas judi online yang kian marak di tengah masyarakat. Satgas ini bakal terdiri dari lintas kementerian dan lembaga terkait.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto. Pembentukan satgas dibahas dalam rapat koordinasi di kantor Kemenkopolhukam, Selasa (23/4/2024).
Hadi mengatakan, pembentukan satgas pemberantas judi online ini merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo.
"Baru saja kita melaksanakan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti rapat terbatas yang dipimpin oleh bapak Presiden pada tanggal 18 April 2024 yaitu membahas pemberantasan judi online," ujar Hadi usai rapat.
Video Editor: Tikha