Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya buka suara terkait hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo. Dia menegaskan pemerintah menghormati putusan tersebut. "Ya pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat," kata Jokowi di Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024).
Menurut Jokowi putusan MK tersebut juga menegaskan apa yang selama ini dituduhkan kepada pemerintah tidak terbukti.
"Dan pertimbangan hukum dari putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian apalagi? politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah telah dinyatakan tidak terbukti," beber Jokowi.
Video Editor: Syafitri Rahmanda