Suara.com - Pakar hukum tata negara yang juga bagian tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Refly Harun, menyebut sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi sedikit berbeda dari sebelumnya.
Refly mengatakan baru pada sidang kali ini ada dissenting opinion atau putusan Hakim yang berbeda.
“Ini sejarah yang luar biasa bagi Republik ini. Baru kali ini ada sengketa pilpres yang ada dissenting opinion-nya,” kata Refly saat berorasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
“Bayangkan sejak 2004, 2009, 2014, 2019, semua sengketa pilpres ditolak oleh Mahkamah Konstitusi, tanpa satu hakim pun yang dissenting,” tambahnya.
Dalam sengketa kali ini, ada 3 orang Hakim MK yang menerima atau mengabulkan gugatan dari psangan AMIN. Sementara 5 lainnya menolak atau tidak mengabulkan.
Video Editor: Praba