Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin langsung menggelar rapat internal di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Rapat tersebut dihelat usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh gugatan yang diajukan kubu Anies-Cak Imin (AMIM).
"Jadi saya masih rapat dulu. Saya harus melaporkan kepada DPP (PKB) perkembangan-perkembangan semua pilpres ini," ujar Cak Imin di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat.
Cak Imin mengaku akan melaporkan keputusan MK dan situasi politik terkini kepada para kader PKB.
Video Editor: Praba