Suara.com - Calon Wakil Presiden atau Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyebut baru pertama pertama terdapat perbedaan pendapat hakim atau dissenting opinion di sidang sengketa Pilpres. Sebab, selama empat kali Pilpres yang telah digelar sebelumnya di Indonesia Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak pernah memberikan pendapat berbeda.
Mahfud menilai sidang sengketa Pilpres 2024 ini sebagai sejarah perkembangan hukum di Indonesia. Karena ada tiga hakim yang memberikan pendapat berbeda.
"Ini menarik, sepanjang sejarah MK, kalau menyangkut Pemilu, itu tidak pernah ada dissenting opinion," kata Mahfud di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Video Editor: Tikha