Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 digelar pada hari ini Senin (22/4/2024) pada pukul 09.00 wib.
MK memastikan jika dua putusan yang akan dibacakan oleh MK ialah gugatan dua paslon yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengungkapkan jika pembacaan keputusan akan dibacakan dalam dua perkara sekaligus di suatu ruangan yang sama.
Selain itu, MK menyatakan memperketat pengamanan di sekitar gedung menjelang sidang putusan sengketa Pilpres. Selengkapnya, tonton Live Streaimingnya di atas.
Sumber: Youtube Mahkamah Konstitusi