Suara.com - Polda Metro Jaya menyebut Farhat Abbas sebagai pihak melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong atas kasus dugaan penistaan agama. Laporan tersebut kekinian tengah didalami penyidik Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
"Pelapornya atas nama Farhat Abbas," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).
Dalam waktu dekat ini, kata Wira, pihaknya berencana memeriksa sejumlah saksi. Selain juga melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti.
"Pendalaman barang bukti yang beredar di media, maupun melakukan pengecekan terhadap tempat ibadah," katanya.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari