Suara.com - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengirimkan amicus curiae terkait perkara sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Amicus curiae itu diserahkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (16/4/2024). Hasto tiba di MK didampingi oleh Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.
Hasto kemudian memasuki ruangan MK sambil membawa sebuah berkas. Setelahnya Hasto menyerahkan berkas tersebut kepada pihak MK.
"Ibu Megawati Soekarnoputri dalam kapasitas warga negara Indonesia mengajukan ini sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan," ucap Hasto di MK.
Berkas tersebut lalu diterima oleh Biro Humas MK. Hasto menyebut Megawati juga menyematkan tulisan tangannya dalam amicus curiae tersebut.