Karena Ini yang Bikin Kubu Ganjar-Mahfud Mendadak Urungkan Niat Minta Jokowi Hadir di Sidang

Jum'at, 05 April 2024 | 20:30 WIB
Ketua Divisi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Tim Hukum Ganjar-MahfudTodung Mulya Lubis menyatakan pihaknya batal meminta kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sidang sengketa Pilpres 2024.

Menurut Todung, empat menteri yang dihadirkan dalam sidang hari ini sudah cukup untuk mewakili Jokowi.

"Kepala pemerintahan kita itu Presiden Jokowi jadi walaupun yang datang empat menteri. Empat menteri ini datang untuk mengatasnamakan presiden, pembantu presiden. Jadi ujung-ujungnya tetap Mr Presiden," ujar Todung kepada wartawan di MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/3/2024).

Todung mengaku, Tim Hukum Ganjar-Mahfud menghormati pendapat Hakim Konstitusi, Arief Hidayat yang mengklaim kurang elok menghadirkan Jokowi di sidang MK

Video Editor: Zay

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI