Jika Diundang Hakim MK, Kapolri Nyatakan Siap Hadir di Sidang Sengketa Pilpres

Selasa, 02 April 2024 | 20:30 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap hadir dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Pilpres 2024 bila diundang Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia menegaskan bakal taat terhadap aturan dan konstitusi.

"Alhamdulillah, kalau hakim MK nanti mengundang dengan senang hati kita akan hadir. Kita taat terhadap aturan dan konstitusi," kata Listyo seraya tersenyum usai menghadiri acara buka bersama Panglima TNI di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024).

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengusulkan agar Majelis Hakim MK menghadirkan Kapolri dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan Todung setelah sidang PHPU Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

Video Editor: Zayadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI