Suara.com - Ahli dari capres-cawapres nomor 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Franz Magnis-Suseno atau Romo Magnis menyinggung pembagian bansos yang dilakukan Presiden untuk memenangkan salah satu pasangan calon peserta Pilpres 2024.
Ia mengibaratkan aksi Presiden itu bak karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko.
Akan tetapi, Romo Magnis tidak menyebutkan nama Presiden yang dimaksud. Hal tersebut disampaikan Romo Magnis saat menghadiri sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).
"Kalau presiden berdasarkan kekuasaannya begitu saja mengambil bansos untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye paslon yang mau dimenangkannya, maka itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko. Jadi itu pencurian ya pelanggaran etika," kata Romo Magnis.
VO/Video Editor: /Tikha