Suara.com - Dalam Islam, sedekah memiliki makna yang luas dan tidak hanya terbatas pada pemberian harta benda.
Pada QS. Al-Baqarah ayat 261, Perumpamaan (orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah) seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya), Maha Mengetahui.
HR. Bukhari dan Muslim menyebutkan, sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air itu memadamkan api.
Sedekah adalah amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam dan memiliki banyak manfaat, baik bagi orang yang memberi maupun yang menerima.
Sedekah tidak hanya terbatas pada pemberian harta benda, tetapi juga mencakup semua perbuatan baik yang dilakukan dengan ikhlas.
Sumber: POS Indonesia