Sebelum Disidang, Ammar Zoni Resmi Ditempatkan di Rutan Salemba

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:05 WIB
Penampilan Ammar Zoni saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (28/3/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -  Ammar Zoni, tersangka kasus narkoba resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Selanjutnya kejaksaan berkoordinasi dengan pengadilan untuk menetapkan jadwal persidangan Ammar. 

Usai dilimpahkan ke kejaksaan, penahanan Ammar akan dipindahkan dari Rutan Mapolres Metro Jakarta Barat ke Rutan Salemba, Jakarta.

“Kalau saya tengok dari surat perintah penahanan, dari kejaksaan akan dilakukan penahanan 20 hari. Biasanya, kalau untuk wilayah Jakarta Barat dititipkannya di Salemba,” ujar pengacara Ammar Zoni, Jon Mathias di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (28/3/2024).

Ammar Zoni sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di Mapolres Metro Jakarta Barat sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Hasil pemeriksaan Ammar tidak menunjukkan adanya tanda-tanda penyakit dan sang artis dirasa mampu melanjutkan masa penahanan di rutan.

Video Editor: Yulita Futty Hapsari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI