LIVE: Kejagung Tetapkan Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Tersangka Kasus Korupsi Timah

Rabu, 27 Maret 2024 | 21:36 WIB
Kejaksaan Agung menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 pada Rabu (27/3/2024) malam. [Dok. Kejaksaan Agung RI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung RI menjelaskan bentuk keterlibatan suami Sandra DewiHarvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 usai ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (27/3/2024).

Harvey rupanya ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah pada rentang waktu 2018 hingga 2019 sebagai kepanjangan tangan PT RBT.

"Satu dari enam orang saksi tersebut setelah dilakukan pemeriksan tim penyidik menyatakan telah cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan telah kita naikan menajdi tersangka," ujar Kuntadi di Kejagung, Rabu (27/3/2024) malam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI