Suara.com - Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menjelaskan alasan pihaknya menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu alasannya sebagai bentuk menjaga kewarasan.
Hal itu disampaikan Ganjar ketika menghadiri sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024).
"Kami menggugat sebagai bentuk dedikasi kami untuk menjaga kewarasan, untuk menjaga agar warga tidak putus asa terhadap perangai politik kita," kata Ganjar di ruang sidang MK.
Selain itu, Ganjar menyebut gugatan itu diajukan juga untuk menjaga mimpi rakyat Indonesia tentang negara yang memiliki sistem demokrasi.
Video Editor: Rahadyan Adi