Suara.com - Seorang aktivis lingkungan Daniel Frits Tangkilisan ditangkap pihak berwenang selama 10 bulan karena mengungkapkan kritiknya terhadap praktik tambang udang ilegal yang merusak Taman Nasional Karimunjawa.
Tindakan ini kemudian menimbulkan reaksi dari Greenpeace Indonesia yang menuntut pembebasan Daniel dari Rumah Tahanan Jepara, dengan alasan bahwa penahanan tersebut dianggap tidak adil terhadap seorang aktivis yang berjuang untuk melindungi lingkungan.
Video Editor: Syafitri Rahmanda