Suara.com - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sudah menyatakan sikap atas gugatan hasil Pemilu 2024 yang memenangkan mereka ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim hukum sudah dibentuk Prabowo-Gibran untuk menghadapi gugatan tersebut.
“Pasangan pemenang Pilpres, Prabowo-Gibran, sudah menunjuk tim pengacara untuk menghadapi gugatan di MK,” ujar Hotman Paris Hutapea di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/3/2024).
Tim hukum Prabowo-Gibran, yang diketuai Yusril Ihza Mahendra, nantinya akan melibatkan Hotman Paris Hutapea juga untuk melawan gugatan tersebut. Hotman Paris mengklaim, Prabowo Subianto dan keluarga sudah menjadi kliennya sejak puluhan tahun lalu. Selengkapnya, simak video di atas.
Creative/ Video Editor: Neysa/ Adi