Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, mengumumkan pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut nomor 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang Pilpres 2024 karena telah meraih perolehan suara terbanyak dengan 96.214.691 suara sah dari total 164.270.475 suara sah.
Penetapan ini dibacakan Hasyim sekitar pukul 21.15 WIB setelah merampungkan rekapitulasi suara dari 38 provinsi. Dua provinsi terakhir yang direkapitulasi perolehan suaranya menjelang tenggat berakhir adalah Provinsi Papua dan Papua Pegunungan.
Sementara, berbagai persoalan mewarnai proses penetapan rekapitulasi suara oleh KPU dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Berbagai kalangan juga telah mengadukan dugaan kecurangan kepada Bawaslu.
Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyatakan akan fokus mempersoalkan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Kubu Anies-Muhaimin juga telah menyatakan rencana mereka mengajukan gugatan ke MK.
Adapun, selama beberapa pekan terakhir, sejumlah unjuk rasa berlangsung di kantor KPU. Berbagai kelompok menuntut KPU dan Bawaslu mengusut dugaan kecurangan yang terjadi selama tahapan Pilpres.