Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029. Penetapan itu disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dalam rapat pleno terbuka penetapan Pemilu 2024.
"Pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 96.214.691 suara," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dalam rapat pleno yang digelar di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024). (ANTARA/Pradanna Putra Tampi/Anggah/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)