Suara.com - Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, melaporkan pihak-pihak yang mencatut namanya terkait pemulihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) ke Bareskrim Polri.
Bahlil mengatakan laporan ini dilayangkan untuk menindaklanjuti pemberitaan investigasi Majalah Tempo berjudul "Menteri Bahlil Lahadalia Dalam Kisruh Pencabutan Izin Pertambangan" yang mengungkap adanya permintaan upeti sebesar Rp5 hingga Rp25 miliar untuk pemulihan IUP yang dicabut.
"Saya mengadukan orang-orang yang mencatut nama baik saya untuk meminta sesuatu. Jadi, biar tidak ada informasi simpang siur. Harus kita luruskan informasi ini," kata Bahlil di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2024).
Video Editor: Zay