Suara.com - Polisi menyebut Yudha Arfandi (33) tersangka kasus pembunuhan terhadap Dante (6) putra artis Tamara Tyasmara terindikasi dua kali memberikan keterangan bohong.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ini berdasar hasil tes poligraf. Tes poligraf atau uji kebohongan tersebut telah dijalani Yudha pada pekan lalu.
"Hasilnya sudah keluar, ada dua kebohongan yang didapat berdasarkan hasil pemeriksaan ahli poligraf," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Kebohongan pertama, kata Ade Ary, terkait keterangan Yudha yang mengaku tidak pernah browsing akses CCTV yang ada di area kolam renang Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta tempat Dante dibunuh.
Video Editor: Zay