Suara.com - Pihak Pondok Pesantren Al-Anshar menjawab klaim ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid soal statusnya sebagai pemilik tanah sengketa di Pekanbaru, Riau. Mereka memastikan klaim ayah Atta tidak benar.
“Kalau tanah itu diklaim miliknya, itu keliru,” ujar pengacara Pondok Pesantren Al-Anshar, Dedek Gunawan dalam sesi jumpa pers di Menara 165, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Pihak Pondok Pesantren Al-Anshar pun turut meminta ayah Atta Halilintar menunjukkan bukti konkrit atas kepemilikan tanah sengketa tersebut. Sebab dalam tayangan podcast yang beredar, baru terdapat klaim verbal soal status ayah Atta sebagai pemilik tanah.
“Kalau benar tanah itu dibeli, dibelinya dari siapa, dengan apa cara bayarnya. Tolong tunjukkan juga dalam amar putusan pengadilan bahwa pemilik tanah itu adalah Anofial Asmid, karena dalam amar putusan, kami tidak melihat itu,” kata Dedek Gunawan.
Video Editor: Zay