Bocah di Bekasi Tewas Ditusuk 20 Kali saat Tidur, Ibu di Bekasi Terancam Hukuman Ini

Jum'at, 08 Maret 2024 | 14:05 WIB
Geger Bocah 5 Tahun Tewas dengan 20 Luka Tusakan di Perumahan Elit Bekasi [Suara.com/Mae Harsa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi telah menetapkan ibu kandung berinisial SNF yang membunuh anak berusia 5 tahun di Perumahan Summarecon Bekasi, Cluster Burgundy Blok RAA 9, Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi sebagai tersangka. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penetapan tersangka diputuskan berdasar gelar perkara yang dilakukan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (8/3/2024) hari ini. 

"Hasil gelar perkara saudari SNF atau ibu dari korban itu telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup yang ditemukan oleh penyidik," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Dalam perkara ini, kata Ade, SNF dijerat dengan pasal terkait kekerasan terhadap anak dan pembunuhan. 

Video Editor: Tikha

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI