Suara.com - Wulan Guritno memilih mengambil jalur damai dengan Sabda Ahessa. Wulan akhirnya mencabut gugatannya secara terhadap terhadap sang mantan pacar.
Hal itu diungkap oleh pengacara Wulan Guritno, Ficky Fernando usai menghadiri sidang gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2024). "Kami sudah cabut gugatan," ujar Ficky Fernando.
Kesepakatan damai antara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa tercapai lewat pertemuan kedua pihak pekan lalu. Sabda bersedia membayar utangnya yang hampir Rp400 juta.
"Sesuai yang sudah disampaikan minggu lalu, ada penawaran perdamaian dari tergugat. Jadi seminggu ini, kami sebagai kuasa hukum penggugat sudah ngobrol intensif dengan kuasa hukum tergugat. Dari situ, akhirnya kami menemukan titik temu untuk perdamaian," kata Ficky Fernando.
Video Editor: Tikha