Suara.com - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) turut menanggapi tak adanya interupsi hak angket kecurangan Pemilu 2024 dari Partai NasDem di sidang paripurna DPR RI pada Selasa kemarin.
"Jadi biasa saja ini. Tentu partai-partai itu walaupun kemarin saya dengar menunggu yang lain, memang saya kira partai-partai itu akan bersama-sama," kata JK kepada wartawan di Gedung Cyber 2, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).
JK menilai interupsi hak angket adalah langkah yang baik untuk menjawab kekhatwatiran dan kecurigaan masyarakat terhadap penyelanggaraan Pemilu 2024.
"Ini kan bagus mengklarifikasi, bertanya sehingga tanda tanya masyarakat kekhawatiran masyarakat atau pun kecurigaan masyarakat bisa terjawab," ujar JK.
Tujuannya, supaya pemerintahan yang baru nantinya tidak diterpa masalah serius. Sebab kata JK, sudah diklarifikasi lewat hak angket kecurangan Pemilu.
Video Editor: Tikha