Suara.com - Jonathan Frizzy alias Ijonk mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (4/3/2024). Kedatangannya bermaksud untuk melaporkan salah seorang pengguna media sosial yang menuliskan ujaran kebencian di akun Instagram-nya.
Ujaran kebencian tersebut sudah menyinggung personal Jonathan Frizzy yang menurut sang aktor sudah mengancam pekerjaannya.
"Aku lagi buat laporan buat salah satu orang yang bisa menghancurkan pekerjaan dengan berkomentar yang jelek di Instagram pekerjaan aku," ujar Ijonk usai melapor.
Selain bully-an, akun medsos itu juga menuliskan fitnahan kepada Jonathan Frizzy. Karena sudah keterlaluan, aktor 41 tahun itu memutuskan untuk lapor polisi.
"Kata-katanya kasar, memfitnah dan menjelek-jelekkan di Instagram PH pekerjaan aku," kata Jonathan Frizzy.
Video Editor: Tikha