Dikawal Polisi, Massa Aksi Demo Tolak Hak Angket di DPR

Jum'at, 01 Maret 2024 | 21:15 WIB
Polisi mengawal aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jumat (1/3/2024). [Suara.com/M Iqbal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Demo di depan Gedung DPR menjalar hingga jembatan layang Tol S Parman pada Jumat (01/02/24). Massa aksi yang terbagi menjadi dua kelompok terlibat benturan.

Kelompok massa yang menolak DPR menggunakan hak angketnya, memaksa masuk area depan Gedung DPR. Sedangkan, area depan gedung telah dipenuhi massa yang mendukung penggunaan hak angket DPR.

Adapun massa aksi yang menolak penggunaan hak angket oleh DPR terdiri dari pelajar dan mahasiswa. Sedangkan, kelompok lainnya terdiri dari beberapa organisasi kemasyarakatan.

Untuk mencegah keributan, pihak kepolisian mengawal kelompok yang mengaku sebagai mahasiswa dan pelajar itu ke area depan gedung DPR. Polisi dengan berbekal tameng membuat Border di sekitar mobil komando mereka sembari berjalan ke area orasi.

Video: M.Iqbal

Video Editor: Eko

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Qodari: Puan Pimpin Dewan Kolonel Mengadang Hak Angket di DPR
Qodari: Puan Pimpin Dewan Kolonel Mengadang Hak Angket di DPR
Puan Akhirnya Bicara Soal Hak Angket Di DPR: Belum Ada Pergerakan
Puan Akhirnya Bicara Soal Hak Angket Di DPR: Belum Ada Pergerakan
Hak Angket di DPR Kian Melempem, Habiburokhman: Semakin Hari, Semakin Mustahil
Hak Angket di DPR Kian Melempem, Habiburokhman: Semakin Hari, Semakin Mustahil
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Bandingkan Menu Makanan Gratis Demo Indonesia Gelap dengan MBG, Publik: Gak Perlu Drama Efisiensi..
Bandingkan Menu Makanan Gratis Demo Indonesia Gelap dengan MBG, Publik: Gak Perlu Drama Efisiensi..
Pemilik Mobil Antik Siap-siap Gigit Jari, Kendaraan Berumur 15 Tahun Wajib Diperiksa
Pemilik Mobil Antik Siap-siap Gigit Jari, Kendaraan Berumur 15 Tahun Wajib Diperiksa

TERKINI