Kasus Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila, Pengacara: Ada Aktor Intelektual di Belakangnya?

Jum'at, 01 Maret 2024 | 14:10 WIB
Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH (72) saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024). (ANTARA/Ilham Kausar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -  Faizal Hafied, kuasa hukum Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno mempertanyakan motif dari aktor intelektual pelaporan kliennya terkait kasus dugaan pelecehan seksual.

Dia menyebut kasus yang dituduhkan kepada kliennya bermuatan politis, karena akan ada proses pergantian rektor di Universitas Pancasila pada Maret mendatang. Bersamaan dengan itu Edie disebutnya berpeluang kembali menjadi rektor.

"Kenapa baru sekarang melakukan pelaporan? Apakah ada maksud lain dari pelaporan saudari RS tersebut? Atau ada aktor intelektual di belakangnya?" kata Faizal dalam konferensi pers di salah satu hotel di Jakarta, Kamis (29/2/2024).

Faiz juga mempersoalkan jangka waktu pemeriksaan visum dengan waktu dugaan pelecahan seksual terjadi.

"Laporan polisi yang dibuat pelapor pada tanggal 12 Januari 2024. Kemudian 15 hari setelah laporan baru dilakukan visum pada tanggal 27 Februari 2024," ujarnya.

Video Editor: Eko

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI