Suara.com - Faizal Hafied, kuasa hukum Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno mempertanyakan motif dari aktor intelektual pelaporan kliennya terkait kasus dugaan pelecehan seksual.
Dia menyebut kasus yang dituduhkan kepada kliennya bermuatan politis, karena akan ada proses pergantian rektor di Universitas Pancasila pada Maret mendatang. Bersamaan dengan itu Edie disebutnya berpeluang kembali menjadi rektor.
"Kenapa baru sekarang melakukan pelaporan? Apakah ada maksud lain dari pelaporan saudari RS tersebut? Atau ada aktor intelektual di belakangnya?" kata Faizal dalam konferensi pers di salah satu hotel di Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Faiz juga mempersoalkan jangka waktu pemeriksaan visum dengan waktu dugaan pelecahan seksual terjadi.
"Laporan polisi yang dibuat pelapor pada tanggal 12 Januari 2024. Kemudian 15 hari setelah laporan baru dilakukan visum pada tanggal 27 Februari 2024," ujarnya.
Video Editor: Eko