Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Prabowo Tak Pantas Diberi Pangkat Jenderal Kehormatan: Rekam Jejak Berdarah

Kamis, 29 Februari 2024 | 16:10 WIB
Potret Prabowo Subianto Berseragam TNI. (Instagram/@prabowo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil mengecam pemberian pangkat kehormatan yang dilakukan Presiden Joko Widodo atau kepada Prabowo Subianto.

Kini Prabowo resmi berpangkat Jenderal Kehormatan.

Pemberian pangkat kehormatan tersebut dianggap memberikan luka mendalam bagi para korban penculikan Reformasi 1998.

"Hal ini tidak hanya tidak tepat, tetapi juga melukai perasaan korban dan mengkhianati Reformasi 1998," kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur dalam keterangannya, Rabu (28/2/2024).

Isnur menilai Prabowo tidak pantas diberikan pangkat kehormatan Jenderal Bintang 4. Sebab menurut Isnur, Prabowo punya rekam jejak berdarah selama berdinas di militer.

"Gelar ini tidak pantas diberikan mengingat yang bersangkutan memiliki rekam jejak buruk dalam karir militer, khususnya berkaitan dengan keterlibatannya dalam pelanggaran berat HAM masa lalu," jelas Isnur.

Isnur lalu mengungkit Keputusan Dewan Kehormatan Perwira Nomor: KEP/03/VIII/1998/DKP, di mana dalam putusan itu Prabowo dinyatakan bersalah karena terlibat dalam kasus-kasus penculikan pada tahun 1998. SImak video lengkapnya!

VO/Video Editor: Sosmed/Vila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI