Suara.com - Penangkapan sembilan anggota kelompok tani pemilik lahan sawit atas tuduhan pengancaman terhadap pekerja proyek pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) menuai kecaman.
Proses pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berada di kawasan Kelurahan Pantai Lango, Kelurahan Gersik, dan Kelurahan Jenebora di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berujung kepada nasib sial para petani setempat.
Pada Sabtu (24/02), sembilan petani sawit dari Kelompok Tani Saloloang ditangkap oleh kepolisian setempat karena dituduh melakukan pengancaman terhadap pekerja proyek pembangunan Bandar VVIP IKN.
Di sisi lain, pihak keluarga mengatakan kelompok tani itu ditangkap secara semena-mena dan tanpa surat penangkapan. Lebih lanjut, pihak keluarga mengatakan kelompok tani itu hanya sekadar menuntut hak mereka perihal lahan mereka yang diambil untuk kebutuhan bandara. Para pegiat mengecam tindakan aparat yang disebut sebagai “tindakan sistematis”. Seperti diberitakan BBC News Indonesia sebelumnya, berdasarkan catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), pada 2022 terdapat 32 letusan konflik agraria.