Jubir Kasih Alasan Menhan Prabowo Peroleh Kenaikan Pangkat Kehormatan dari Presiden Jokowi

Rinaldi Aban Suara.Com
Selasa, 27 Februari 2024 | 16:30 WIB
Jubir Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak membenarkan kabar pemberian kenaikan pangkat kehormatan untuk Prabowo. Ia sekaligus menyampaikan alasan pemberian kenaikan pangkat kehormatan tersebut.

Kenaikan pangkat kehormatan itu bakal diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

Berdasarkan susunan acara yang didapat, Jokowi diagendakan menyerahkan Keppres Kenaikan Pangkat Kehormatan kepada Menhan RI pada Rabu pagi.

"Benar besok Pak Prabowo akan hadir di Rapim TNI dan rencananya akan menerima Keppres dari presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI," kata Dahnil kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).

Dahnil menegaskan pemberian kenaikan pangkat kehormatan untuk Prabowo sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Video Editor: Ariskha

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI