Suara.com - Perundungan atau bullying berupa kekerasan fisik dan psikis yang diduga dilakukan belasan siswa senior Binus School Serpong terhadap juniornya disebut oleh kriminolog sebagai "perundungan ekstrem".
Polres Tangerang Selatan mengatakan telah memeriksa saksi dari pihak keluarga dan korban. Dalam waktu dekat, kata Kasat Reskrim AKP Alvino Cahyadi, polisi akan menetapkan tersangka yang diklaim lebih dari satu.
Sementara itu Public Relation Binus School, Haris Suhendra, menuturkan pihak sekolah sudah memanggil seluruh pihak yang diduga terlibat kasus perundungan. Dia juga mengeklaim aksi bullying itu tidak terjadi di lingkungan sekolah, melainkan di luar kawasan sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menilai sekolah tak bisa lepas tangan dan meminta pemda untuk mengevaluasi sistem penanganan bullying di sana. Adapun, polisi mengatakan belum diketahui pasti apa motif para pelaku melakukan kekerasan pada korban. Apakah itu terkait dengan perploncoan agar diterima dalam kelompok atau geng GT, seperti yang beredar di media sosial.