Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memakai alat bantu berteknologi khusus dalam penghitungan dan rekapitulasi pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Cara ini berbeda dengan pemilihan sebelumnya.
Alat itu adalah sistem rekapitulasi (Sirekap) yang menggantikan Sistem Informasi Penghitungan (Situng) yang dipakai pada Pemilu 2019.
Hal ini disebut Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) sebagai kemunduran.
Tak sedikit warganet juga mengkritik hal tersebut.
Mereka khawatir pemilu tahun ini tidak akan transparan dengan alat bantu itu. Lantas, apa bedanya Sirekap dan situng? Benarkah alat baru ini justru membuat kemunduran? Simak video lengkapnya!
VO/Video Editor: Alexander/Vila