Suara.com - Baliho caleg adalah spanduk besar yang digunakan untuk mengiklankan calon anggota legislatif (caleg).
Mereka biasanya dipasang di tempat-tempat umum seperti jalan raya, persimpangan, dan alun-alun. Baliho caleg biasanya menyertakan foto caleg, nama, partai politik, dan slogan.
Baliho caleg merupakan cara umum untuk mencalonkan diri di Indonesia. Mereka dapat membantu meningkatkan kesadaran akan caleg dan pesannya. Baliho juga dapat digunakan untuk menyerang lawan politik.
Namun, baliho caleg juga bisa menjadi kontroversial. Beberapa orang mengkritik mereka sebagai bentuk polusi visual. Di episode #KATANYA kali ini, Aco dan Aban mencoba untuk mereview baliho-baliho caleg yang bertebaran tetapi dengan sudut pandang mereka. Penasaran seperti apa? simak video lengkapnya!
Produser/Asisten Produser/Host/Creative/Videografer/Video Editor: Iramdani/Dendi Afriyan/Rinaldi Aban/Muhammad Ardiansyah (Aco)/Raihan Azhari Ramadhan/Jilan Firyal/Ramdhani Ari Nugroho/Hyoga Dewa Murti/Heriyanto