Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran meminta Bawaslu RI menindaklanjuti dugaan kecurangan pemilu berupa pencoblosan surat suara pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud secara ilegal di Malaysia.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menyebut kecurangan pemilu tersebut diduga melibatkan panitia pemilihan luar negeri atau PPLN dan oknum Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia.
"Kami minta Bawaslu untuk menindaklanjuti masalah ini secara hukum," kata Habiburokhman di markas TKN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024).
Menurut Habiburokhman, tim hukum TKN Prabowo-Gibran juga telah melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu RI. Dalam laporannya turut menyertakan bukti-bukti berupa video.