Ternyata Ini Alasan Almas Tsaqibbirru Gugat Wanprestasi Gibran

Rinaldi Aban Suara.Com
Sabtu, 03 Februari 2024 | 11:00 WIB
Kuasa hukum Almas Tsaqibbirru, Arif Sahudi (tengah) saat memberikan keterangan soal gugatan wanprestasi kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Jumat (2/2/2024). [Suara.com/Ari Welianto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Almas Tsaqibbirru menggugat wanprestasi kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Gibran digugat usai Almas menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres yang kemudian dikabulkan.

Almas melalui kuasa hukumnya, Arif Sahudi memaparkan alasan mengajukan gugatan wanprestasi ke putra sulung Presiden Jokowi tersebut, salah satunya menuntut ucapan terima kasih.

Menurutnya, ketika Pilkada Solo dahulu, Gibran memberikan apresiasi kepada pendukungnya, namun hal itu tidak diberikan untuk Almas.

"Padahal Mas Almas itu membuka ruang yang lebar sehingga Mas Gibran bisa baik kepuncak tapi sampai detik ini belum pernah ngasih ucapan terima kasih. Itulah yang menjadi rujukan Mas Almas menggugat Mas Gibran," terang Kuasa Hukum Almas Tsaqibbirru, Arif Sahudi, Jumat (2/2/2024).

Video Editor: Praba

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI