Suara.com - Almas Tsaqibbirru menggugat wanprestasi kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Gibran digugat usai Almas menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres yang kemudian dikabulkan.
Almas melalui kuasa hukumnya, Arif Sahudi memaparkan alasan mengajukan gugatan wanprestasi ke putra sulung Presiden Jokowi tersebut, salah satunya menuntut ucapan terima kasih.
Menurutnya, ketika Pilkada Solo dahulu, Gibran memberikan apresiasi kepada pendukungnya, namun hal itu tidak diberikan untuk Almas.
"Padahal Mas Almas itu membuka ruang yang lebar sehingga Mas Gibran bisa baik kepuncak tapi sampai detik ini belum pernah ngasih ucapan terima kasih. Itulah yang menjadi rujukan Mas Almas menggugat Mas Gibran," terang Kuasa Hukum Almas Tsaqibbirru, Arif Sahudi, Jumat (2/2/2024).
Video Editor: Praba
Kontributor : Ari Welianto